
Semarang, 27 September 2025 – Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (IKA FH UNNES) telah menyerahkan hasil penggalangan donasi kepada keluarga almarhum Iko Juliant Junior pada Sabtu (27/9). Penyerahan dilakukan oleh Am Adzkiyya’ Amiruddin (Sekretaris Jenderal), Ady Putra Cesario (Ketua PBH), Naufal Sebastian (Sekretaris PBH), dan Imron Safii (Anggota PBH).
Donasi yang terkumpul berjumlah Rp51.100.000,- (lima puluh satu juta seratus ribu rupiah). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga almarhum. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah menyisihkan sebagian rezekinya. Semoga donasi yang diberikan menjadi amal baik dan memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar perwakilan IKA FH UNNES.
Selain penyaluran donasi, IKA FH UNNES melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses advokasi terkait peristiwa yang dialami almarhum Iko Juliant Junior. Hingga saat ini, proses advokasi masih berjalan dan telah menggandeng sejumlah pihak terkait, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Gusdurian, serta jaringan pendukung lainnya.
“IKA FH UNNES berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini sampai kebenaran terungkap. Dukungan dari berbagai pihak akan semakin memperkuat langkah advokasi yang tengah dilakukan,” tegas Ady Putra Cesario, Ketua PBH IKA FH UNNES.
Melalui langkah ini, IKA FH UNNES meneguhkan perannya tidak hanya sebagai wadah alumni, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat hukum yang memiliki tanggung jawab sosial dan moral untuk memperjuangkan keadilan.
#KOLABORASIBUKANKOMPETISI
